MODUL 1
PARADIGMA BARU PKN DI SD
Kegiatan Belajar 1 : Karakteristik
Warga Negara yang Demokratis
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (perwakilan) setelah adanya
proses pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam
sistem pemerintahan demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Alamudi
(1991) demokrasi bukan hanya seperangkat
gagasan dan prinsip kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan
prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku
sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan
dari kebebasan.
Soko guru demokrasi menurut Alamudi (1991) antara lain yaitu : 1) Kedaulatan rakyat, 2)
pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, 3) kekuasaan
mayoritas 4) hak-hak minoritas, 5) jaminan hak asasi manusia, 6) pemilihan yang
bebas dan jujur, 7) persamaan di depan hukum, 8) proses hokum yang wajar, 9) pembatasan pemerintah secara konstitusional, 10) pluralisme sosial, ekonomi dan politik,
11) nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat.
Ahmad
Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar demokrasi
konstitusional Indonesia yang digali dari filsaafat dan ideology Negara
Pancasila dan UUD 1945, yaitu : 1) ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) melindungi
dan memajukan hak asasi manusia, 3) mewujudkan kedaulatan rakyat, 4)
meningkatkan kecerdasan bangsa, 5) menerapkan pembagian kekuasaan Negara, 6) mengembangkan otonomi daerah, 7)
menegakkan supremasi hukum (Rule of Law),
8) menerapkan peradilan yang bebas, 9) mewujudkan kesejahteraan rakyat, 10)
mewujudkan keadilan sosial.
Cogan
(1998)
karakteristik warga Negara meliputi :
1.
Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga
masyarakat global
2.
Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul
tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat
3. Kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan
budaya
4.
Kemampuan berpikir kritis dan sistematis
5.
Kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan
6. Kemauan mengubah gaya hidup dan pola makanan yang sudah biasa guna
melindungi lingkungan
7.
Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia.
8.
Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan
politik pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, dan internasional
Suryadi
dan Sumardi (1999) mengemukakan pendidikan kewarganegaraan dengan paradigma baru dalam
masyarakat demokratis, antara lain :
1.
Sistem Personal, yaitu sistem pada orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan
kehidupan bernegara, yang terdiri atas ”pemerintah dan yang diberi perintah”.
2.
Sistem Kelembagaan, yaitu lembaga Negara dan lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.
Sistem Normatif, yaitu sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan
Negara dan warga Negara
4.
Sistem Kewilayahan, yaitu seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam yuridiksi Negara
Indonesia.
5.
Sistem
Ideologis, yaitu ide dasar penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Materi PKn dalam paradigm baru memuat komponen pengetahuan, keterampilan, dan
disposisi kepribadian warga
Negara yang fungsional, bukan hanya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara melainkan juga dalam masyarakat era global.
Kewarganegaraan
dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga Negara :
1.
Merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah
masyarakat yang berpemerintahan sendiri,
2.
Diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.
Keterampilan intelektual bagi terbentuknya warga
Negara yang berwawasan luas, efektif dan tanggung jawab antara lain :
ketarampilan berpikir kritis yang meliputi keterampilan
mengidentifikasi, dan mendeskripsikan ; menjelaskan dan menganalisis ; mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan
sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan publik.
Disposisi Kewarganegaraan,menunjuk pada ciri watak
pribadi dan watak kemasyarakatan yang diperlukan bagi pemeliharaan dan
perbaikan demokrasi konstitusional.
Kegiatan Belajar 2 : Model
Pembelajaran PKn untuk Pengembangan Warga Negara yang Demokratis
Tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi
dan model pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn, yakni
mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi
spiritual, rasional, emosional, dan sosial, mengembangkan tanggung jawab warga
Negara (civic
responsibility), serta mengembangkan anak didik berpartisipasi
sebagai warga Negara (civic participation)
guna menopang tumbuh kembangnya warga Negara yang baik.
Pembelajaran Pkn membekali siswa dengan pengetahuan
dan keterampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar
memiliki kompetensi dan efektivitas dalam berpartisipasi, sehingga guru perlu
mempersiapkan pembelajaran PKn yakni dengan bekal
pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran.
Secara konsepyual warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab memilki ciri kualitatif dan indikator
perilaku,ciri kualitatif,merujuk pada tuntutan normatif –derivatif atau
tuntutan yang diturunkan dari ketentuan perundang-undangan serta ketentuan
ketentuan normatif lain yang berdifat sosial kultural yang koheren.
Pro bono publico yaitu sikap
mengutamakan kepentingan public diatas kepentingan pribadi
Pro patricia primus patrielis yaitu sikap mengutamakan kepentingan negara atau kepentingan umum dan rela
berkorban untuk negara/umum
PKn
paradigma baru dalam bentuk Standar isi berprinsip kurikulum KTSP. Ada 4 isi
pokok pendidikan kewarganegaraan, yaitu :
1.
Kemauan dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai
sasaran pembentukan
2.
Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan
kurikulum dan pembelajaran
3.
Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan
pencapaian kemampuan
4.
Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan
alternatif bagi guru
Portofolio adalah
suatu kumpulan siswa dengan maksud tertentu yang diseleksi menurut
panduan-panduan yang ditentukan. Portofolio dalam PKn merupakan kumpulan
informasi yang tersusun baik yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan
dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka.Portofolio
terbagi dalam 2 bagian yaitu portofolio tampilan dan portofolio dokumentasi.Portofolio tampilan berbentuk papan 4 muka
berlipat yang secara berurutan menyajikan :
1.Rangkuman permasalahan yang dikaji
2.Berbagai kebijakan pemecahan masalah
3.Usulan kebijakan untuk memecahkan masalah
4.Pengembangan rencana kerja/tindakan
Porofolio kelas berisi bahan –bahan seperti pernyataan
tertulis,peta,grafik,fotografi,karya seni asli..
Bahan-bahan ini menggambarkan:
1.Hal-hal yang dipelajari siswa berkenaan dengan masalah yang mereka pilih
2.Hal-hal yang berkenaan dengan alternatif
pemecahan masalah tersebut
3.Kebijakan publik untuk mengatasi masalah
tersebut
4.Rencana yang telah dibuat untuk digunakan dalam mengusahakan agar
pemerintah menerima kebijakan yang mereka usulkan
Langkah-langkah
pembelajaran PKn berbasis portofolio adalah 1)
mengidentifikasi masalah yang akan dikaji, 2) mengumpulkan dan menilai
informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang dikaji, 3)
mengkaji pemecahan masalah, 5) membuat rencana tindakan.
Dalam usaha
mencapai tugas pembelajaran ini ditempuh melalui 6 tahap kegiatan,yaitu:
Tahap I:Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dimasyarakat
TahapII:Memilih satu masalah untuk dijadikan fokus kajian kelas
Tahap III:Mengumpulkan informasi tentang masalah yang akan di kaji
Tahap IV:Membuat portofolio kelas
Tahap V:Menyajikan portofolio
Tahap VI:Refleksi terhadap pengalaman belajar
Dalam pembelajaran
portofolio kelas dibagi menjadi 4 kelompok ,keempat kelompok tersebut mempunyai
tugas yang saling terkait(sekuensial)dan merupakan satu-kesatuan.Tugas mereka
dapat diuraikan sbb,(CCE:1996;CICED:2001;CCEI;2004;Mandikdasmen:2006:
1.Kelompok 1 :Menjelaskan masalah
2.Kelompok 2 :Menilai kebijakan
alternatif
3.Kelompok 3 :Membuat 1 kebijakan
publik yang akan didukung oleh kelas
4.Kelompok 4 :Membuat suatu rencana
tindakan agar pemerintah mau menerima
kebijakan
kelas.
Kriteria
untuk menilai portofolio kelompok:
(1)kelengkapan (2)kejelasan(3)informasi(4)dukungan (5)ghrafik
(6)dokumentasi (7)kekonstitusionalan
MODUL 2
Materi dan Pembelajaran Individu
sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Individu
sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Individu berasal dari kata individere yang artinya tidak dapat di
bagi-bagikan (Gerungan)atau
sebagai sebutan bagi manusia yang berdiri sendiri,manusia perorangan(lysen)
Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan penjumlahan dari pada beberapa
kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri seperti kemampuan
vegetativ yaitu makan dan h biak ,kemampuan sensitiv yaitu kemampuan bergerak
mengamat-amati,bernafsu dan perasaan dan
kemampuan intelektif yaitu kemampuan kecerdasan
Decrates,bahwa manusia terdiri atas zat rohaniah ditambah zat materiil
Wilhelm Wundt ,bahwa jiwa manusia itu materiil merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang
berkegiatan sebagai keseluruhan.
Pengaturan kehidupan
beragama di Indonesia secara hukum diperkuat oleh KUHP sebagaimana tercantum
pada pasal 156a,yaitu Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun barang
siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan/perbuatan:
1.yang pada pokoknya bersifat permusuhan ,penyalahgunaan/penodaan terhadap
suatu agama yang di anut di Indonesia
2.Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang
tidak bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan
Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga Negara yang menganut agama, dan
berperilaku baik secara horizontal juga vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya
Islam beribadat di masjid, Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu
beribdat di Kelenteng, Budha beribadat di Pura.
Agama Islam mengajarkan
bahwa belum sempurna iman seseorang kalau kasih sayang kepada orang belum sama
dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan mengajarkan salah satu ciri orang
beriman adalah orang yang mencintai negaranya.
Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan
manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas
manusia dari dosa.
Agama Hindu dikenal
dengan ajaran yang tersirat dalam “Sloka Mokasarthan jagat hitaca iti dharma”
artinya tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat
hita) dan kebahagiaan spiritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yang
disebut “Catur Purusa Artha” (empat
tujuan hidup manusia), yaitu:
1)
Dharma: kebenaran dalam arti
kehidupan sehari-hari meliputi kebenaran menurut agama ,hukum dan ilmu
pengetahuan
2)
Artha: kebendaan ,kekayaan,harta benda (sandang
oangan)
3)
Kama, kenikmatan /kepuasan hidup
4)
Moksa. Kebahagiaan yang kekal abadi,karena
bersatunyaatma/ roh dengan parama atma (sang hyang widi)
Agama Budha dikenal
dengan ajaran Catur Paramitha yaitu
empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia, yaitu
1.Metta atau Meitri : sinta kasih
yang universal,cinta yang tidak mengenal pamrih dan tidak mementingkan diri
sendiri
2. Karuna :rasa belas kasihan /kasih sayang terhadap penderitaan orang lain
yang menimbulkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Mudita :Perasaan simpati terhadap kbahagiaan dan keberhasilan orang lain 4.Upekha
:batin yang teguh dan seimbang
Kegiatan Belajar 2 : Individu
sebagai Makhluk Sosial
Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan
aktivitas komunikasi. Kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi
sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat, yaitu
berkeinginan menjadi satu dengan manusia yang lainnya, dan berkeinginan menjadi
satu dengan suasana alam sekelilingnya.(Soerjono Soekanto;1990).
Dalam kehidupan berkelompok daan dalam hubungannya
dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan bebrapa
niai. Harold
Lasswell merinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat, yaitu
:
1.
Kekuasaan,
2.
Pendidikan/ penerangan (enlightment)
3.
Kekayaan (wealth)
4.
Kesehatan (well-being)
5.
Keterampilan (skill)
6.
Kasih saying (affection)
7.
Kejujuran (rectitude)
dann Keadilan (rechtschapenheid)
8.
Keseganan, respek (respect)
Menurut Robert Mac Iver “Society means a system of ordered relations” yang berarti
masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski
“A society is a group of their mutual
wants” artinya masyarakat adalah
sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan
keinginan mereka bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang
perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan,
dan hukum. Bangsa Indonesia dikenal
dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama.
Dalam kondisi seperti ini diperlukan character building agar perbedaan itu bukan
merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk
rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh.
Kegiatan Belajar 3 : Individu
sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian Negeri, yaitu :
1.
Miriam
Budiarjo, “suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”.
2. Roger H. Soltau “alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”.
3.
Harold
J. Laski “suatu masyarakat yang
diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secar
sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari
masyarakat itu”.
4.
Max
Weber “suatu masyarakat yang mempunyai
monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”.
5.
Robert
M. Maclver “Asosiasi yang menyelenggarakan
penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem
hokum yang diselenggrakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut
diberi kekuasaan memaksa”.
Negara adalah suatu organisasi yang
memiliki wewenang yang bersifat memaksa,memonopoli,dan mencakup semua untuk
mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat/warga negaranya.
Amandemen I :
19 Oktober 1999
Amandemen II :18 Agustus
2000
Amandemen III :9 November
2001
Amandemen IV :10 Agustus 2002
Menurut Coogan (1998) mengelompokkan warga Negara ke dalam 5
kategori, yaitu :
1. A sense of identify (warga Negara harus memiliki identitas atau jati diri)
2.
The
enjoyment of certaint rights (warga
Negara memiliki hak-hak teretentu artinya warga negara mengetahui hak-haknya
dan pemerintah menjamin hak-hak warganegaranya)
3.
The
fulfillment of corresponding obligation (warga
Negara memiliki kewajiban yang menjadi keharusan dan seimbang antara kepentingsn
pribadi dan publik)
4. A degree of interest and
involvement in public affairs (memiliki
tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum)
5.
An
acceptance of basic sociental values (memiliki
sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan,sehingga mampu menjalin
kerjasama kejujurandan kedamaian)
Karakteristik
yang perlu dimiliki warga Negara menurut Coogan,
yaitu sebagai berikut :
1.
Ability to
look at and approach problem as a member of a global society (Kemampuan mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masallah atau
tantangan sebagai masyarakat global)
2.
Ability to
work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s
roles/duties within society(Kemampuan bekerja sama dengan orang
lain dengan memkul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat)
3.
Ability to
understand, accept, and tolerate cultural differences (Kemampuan memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya)
4.
Capability
to think in a critical and systematic way (Kemampuan
berpikir secara kritis dan sitematis)
5.
Willingness
to resolve conflict in a non-violent manner (Kemampuan
menyelesaikan konflik tanpa kekerasan)
6.
Willingness
to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environment (Kemampuan mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi
lingkungan)
7.
Ability to
be sensitive towards and to defend human rights (leg, rights of women, ethnic
minorities, etc) Berarti (Kemampuan peka terhadap
hak asasi manusia, berani menegakkan hak asasi manusia juga melaksanakan
kewajibannya)
8.
Willingness
and ability to participate in politics at local, national, and intenational
levels (Kesadaran dan kemampuan untuk
berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan
internasional.
Dalam konteks pembahasan individu
sebagai waga negara indonesi ,maka perlu memiliki:
1.pengaturan kewarganegaraan(civic
knowlrdgr)
2.kecakapan kewarganegaran(civic skill)
3.watak kewarganegaraan(civic
dispositions)
Komitmen sipil(civic
virture) meliputi prinsip fundamental dan nilai fundamental
Partisipasi warga
negara meliputi 3 Aspek yaitu memimpin dan mengelola kelompok,memonitor
kebijakan publik dan mempengaruhi kebijakan publik.
Pengetahuan
kewarganegaraan (civic knowledge) meliputi perspektif
konseptual,sejarah,kontenporer.
Kegiatan Belajar 4 : Pembelajaran
Individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia
Menurut S
Winataputra (1999) untuk mengetahui pengetahuan moral yang dapat
diserap siswa dalam pengembangan paradigma baru pendidikan Pkn yaitu :
1.
Rekonseptualisasi jati diri PKn atas dasar kajian
teoritik dan empiric
2.
Perumusan asumsi progmatik tentang masyarakat madani
Indonesia, warga Negara Indonesia, pendidikan untu warga Negara, tantangan masa
depan Indonesia
3.
Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas
dasar asumsi progmatik
4.
Penegmbangan paradigma baru PKn dalam msyarakat dan
Negara Indonesia
5.
Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan
untuk mewujudkan paradigm baru Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan
Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari strategi, metode, media
dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKN 1999/ PKn baru ialah strategi
pembelajarannya tidak hanya mempelajari meteri pelajaran, tetapi mempelajari
materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu mebakukan diri bersikap dan
berperilaku sebagai materi yang akan dipelajari.
Kosasih
Djahri (1999) memberikan penjelasan dalam CICED (Center for Indonesian Civic Education)
bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut :
1.
Membina dan menciptakan keteladanan baik fisik dan
materiil(tata dan asesoris kelas),kondisional (suasana proses KBM maupun
personal(guru,pemimpin sekolah,tokoh unggulan.
2.
Membiasakan/ membakukan atau mempraktekkan yang
diajarkan
3.
Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses
belajar, untuk dikaji lanjutan dan mencoba membiasakan
Dalam proses pembelajaran Pkn
memerlukan media.yang dimaksud media
menurut Kosasih
Djahiri mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-materiil
ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan ,kelancaran
keberhasilan proses belajar.
Mac Iver menyatakan bahwa The medium is the mesage
yaitu media mewakili isi pesanya.Media dalam Pkn yaitu jujur.demokratis,taat
beraga dsb,Media dalam Pkn yaitu:
1.yang bersifat materiil:buku ,model
pakaian,lambang
2.yang bersifat imateriil :contoh
kasus,legenda,budaya
3.yang bersifat kondisional :suasana pada
saat KBM
4.yang bersifat personal :nama/foto gambar
tokoh masyarakat.
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan
Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari :
1.
Strategi (Keteladanan, mempraktekkan, dan memberikan
motivasi pada siswa)
2.
Metode (Disesuaikan dengan kondisi siswa dan tidak
membosankan, yang penting efektif dan efisien)
3.
Media (Menggunakan gambar, langsung berkunjung,
menggunakan contoh)
4.
Evaluasi (Menggunakan model evaluasi portofolio).
Kosasih Djahri menganjurkan evaluasi merupakan dari
proses belajar, maka evaluasi tidak hanya formatif atau sumatif tetapi
dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta
kegiatan secara terarah dan terkendali.
MODUL 3
Materi dan Pembelajaran Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Kegiatan Belajar 1 : Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Secara harfiah ada tiga pengertian penjuangan, yaitu :
(1)
Perjuangan identic dengan perkelahian untuk merebut
sesuatu atau peperangan untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan.
(2)
Usaha yang penuh dengan kesuliatan dan bahaya
(3)
Dalam politik, perjuangan berarti wujud interaksi
sosial, termasuk persaingan, pelanggaran dan konflik
Konsep kebangsaan menunjukkan ciri-ciri yang menandai
golongan bangsa (nation) atau
kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara. Paham yang mendasarkan diri
pada perasaan kebangsaan atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri
disebut nasionalisme (nasionalism).
Ernest
Renan mengungkapkan bangsa adalah
sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan karena adanya persamaan
nasib dan pengalaman di masa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang
sama untuk kehidupan di masa depan.
Pokok-pokok peraturan Tanam
Paksa (Curtuur Stesel) oleh Van Den
Bosch tahun 1928 adalah sebagai berikut :
1.
Petani diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang
akan ditanami dengan tanaman wajib (Taruma atau nila, tebu, tembakau, kopi)
yang akan diperdagangkan oleh Pemerintah
2.
Hasil tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah
dengan harga yang ditetapkan pemerintah
3.
Tanah yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari
pajak tanah
4.
Tenaga yang diperuntukkan bagi pemeliharaan tanaman
wajib, tidak boleh melbihi tenaga kerja demi penggarapan tanah sawah
5.
Yang tidak memiliki tanah, dikenakan wajib kerja di
perkebunan selama 65 hari per tahun
6.
Kerusakan tanaman wajib di luar kesalahan petani
ditanggung oleh pemerintah
Orang –orang yang menaruh
simpati atas penderitaan rakyat adalah:
1.
Baron van houvel (Seorang
pendeta)
2.
Eduard Douwes Dekker,terkenal
dengan nama samaran Multatuli Bekas asisten Residen lebak .Dal;am bukunya Max
Hevelaar yang ditulis tahun 1860 yang menggambarkan rakyat Banten akibat
penjajahan Belanda.
3.
Mr.Van Deventer,yang
mengusulkan agar Belanda menerapkan Eitsche Politic,ialah
politik balas budi yang terdiri dari 3 program edukasi,tranmigrasi,dan irigasi.
Munculnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi
rakyat di nusantara yang sama-sama ada dalam penjajahan ditandai oleh masa
perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas lima dimensi(A.K.Pringgodigdo),
yakni 1) Pergerakan Politik, 2) Pergerakan Serikat Sekerja, 3) Pergerakan
Keagamaan, 4) Pergerakan Wanita, 5) Pergerakan Pemuda.
Pergerakan pada masa penjajahan belanda dibagi menurut
kurun waktu, yaitu sebagai berikut :
1. Tahun 1908 – 1920 [muncul
organisasi Indonesia yang terdiri atas Budi Utomo, Serikat Islam,
perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan ,Perkumpulan campuran (yakni
bangsa Indonesia dan bukan bangsa Indonesia,seperti Insulinde ,National
Indische Partij,De Indische Partij-Douwes deker,Indische Social Democratische
Vereeninging Sneevliet,Indische Social Democratische Partuj)perkumpulan
campuran),Perkumpulan campuran yang bertujuan
Indonesia tetap dalam ikatan dengan negara Belanda]
2. Pergerakan Politik Tahun 1920 – 1932 (organisai Indonesia meliputi Partai Komunis Indonesia, Serikat Islam,
Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, Studieclub-studieclub,
Partai Nasional Indonesia, perkumpulan yang berdasarkan kedaerahan, dan
golongan berdasarkan keagamaan
3. Pergerakan Politik Tahun 1930 – 1942 (Pendidikan Nasional Indonesia, Partai Indonesia, Gerindo, Partai
Persatuan Indonesia, budi Utomo, Partai Rakyat Indonesia, Persatuan Bangsa Indonesia,
Partai Indonesia Raya, PSII, Parii, Penyedar, PII dan PSII ke-2, perkumpulan
berdasarkan kedaerahan, golongan berdasarkan keagamaan, GAPI, Majelis Rakyat
Indonesia)
Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Dari
sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam membentuk suatu nation dapat disimpulkan bahwa pengaruh pendidikan atas kesadaran sebagai
bangsa sangatlah besar,munculnya semangat kebangsaan dalam diri setiap tokoh
pergerakan bangsa ,secara tidak langsung merupakan dampak dari pendidikan (edukasi)
yang merupakan program dari politik etis(Etische
Politic)
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi
suatu bangsa agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah dari kejadian masa
lalu. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan politik masa kini
akan menjadi sejarah pada masa mendatang.Untuk membentuk dan melahirkan suatu
peradaban diperlukan waktu dan proses transformasi(pewarisan)yang inovatif
serta proses pengembangan kearah yang semakin maju.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikatnya
adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berpikir melalui kajian
peristiwa masa lampau.
Menurut Savage & Amstrong (1996) menyatakan bahwa
pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak peka (sensitif) bahwa orang tidak akan
mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Sejarah yang baik selalu didasarkan pada hasil
pengkajian yang teliti terhadap bukti yang disesuaikan dengan usia, perkembangan,
dan tingkat kecerdasan siswa. Ada dua
hal yang perlu dipertimbangkan agar siswa berpikir kritis, yaitu :
1.
Validitas Eksternal (menggunakan isu autentik)
2.
Validitas Internal (menentukan akurasi informasi yang
ada dalam catatan sejarah)
MODUL 4
Materi dan Pemberdayaan Keragaman
Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
dan Kebangsaan sebagai Bangsa
Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Keragaman
Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia
yang tertulis dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Tahun 1908 telah
dirintis Boedi Utomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan pada
tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskan ikrar sumpah pemuda yang bersamaan
dinyanyikan lagu “Indonesia Raya” ciptaan WR. Supratman
Kebhinekaan yang ada di Indonesia selain merupakan
potensi juga merupakan tantangan yang harus diupayakan penyelesainnya.
Tantangan tersebut semakin terasa dalam menghadapi krisis multidimensional yang
telah menjelma menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Awan
Mutaqin (1992; 49-50) menyatakan bahwa
konstruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat dirumuskan berdasarkan
nilai adaptasi ekologis, sistem kemasyarakatan dan berbagai pengaruh
unsur-unsur dari luar, dengan rincian : 1) Budaya berkebun sederhana, 2) Budaya berladang dan bersawah, 3) Budaya
bersawah, 4) Budaya Masyrakat Kota, 5) Budaya Metropolitan.
Koentjaraningrat (1993 : 384) ada 4 aspek yang harus
diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar
suku bangsa dan golongan, yaitu :
1.
Sumber-sumber konflik
2.
Potensi untuk toleransi
3.
Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan
terhadap sesuatu suku bangsa atau golongan
4.
Kondisi masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antar
suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Kontjaraningrat
juga
mengatakan sumber-sumber konflik di Negara berkembang termasuk Indonesia ada 5,
yaitu :
1.
Konflik terjadi apabila warga dari dua suku bangsa
masing-masing bersaing dalam mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama
2.
Warga dari satu suku bangsa memaksakan unsur dari
kebudayaan kepada suku bangsa yang lain
3.
Konflik yang fanatik apabila suku bangsa memaksakan
konsep agamanya terhadap suku bangsa yang lain
4.
Suku bangsa berusaha mendominasi suku bangsa lain
secara politis
5.
Potensi konflik terpendam dalam hubungan antara suku
suatu bangsa bermusuhan secara adat.
Namun
demikian, terdapat 2 potensi suku bangsa untuk bersatu, yaitu :
1.
Warga dari kedua suku bangsa dapat saling bekerja sama
secara sosial ekonomi
2.
Warga dari kedua suku bangsa dapat hidup berdampingan
dapat menetralisasi hubungan apabila akan terjadi konflik
Kegiatan Belajar 2 : Kebanggaan
sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara kesatuan yang terdiri dari
beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang jumlahnya 17.508
buah sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia adalah Negara yang terletak
anta 2 samudra hindia dan samudra pasifik dan 2 benua asia dan benua Australia.Begitu
indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur di garis
khatulistiwa sehingga di ibaratkan
bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”
Secara formal bangsa Indonesia mempunyai landasan yang
kuat ,misalnya:
1.Pembukaan UUD 1945 alenia 2 dan 4
2.Pasal 1 ayat 1 UUD 1945
3.Ketetapan Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan
Nasional
4.Tekad bangsa Indonesia melalui Sumpah Palapa yang dicetuskan oleh Maha Patih
Gaja Mada
Menurut Ernest Renan, bangsa Indonesia terbentuk dari
orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta
perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk bersatu.
Terbentuknya bangsa dapat disimpulkan atas beberapa
kesamaan seperti :
1.
Latar belakang sejarah
2.
Pengalaman
3.
Perjuangan dalam mencapai kemerdekaan
4.
Keturunan
5.
Adat istiadat
6.
Bahasa
Ikatan Yuridis bangsa Indonesia terdapat di berbagai
rumusan yang tertuang dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di
Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR,
dan berbagai peraturan Perundang-undangan lainnya.
Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan
dibandingkan dengan bangsa lain, diantaranya sebagai berikut :
1.
Jumlah dan potensi penduduk yang besar
2.
Keanekaragaman sosial budaya
3.
Keindahan alam dan fauna
4.
Konsep wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya
5.
Semangat Sumpah pemuda
6.
Memiliki tata karma dan kesopanan yang tidak dimiliki
bangsa lain
7.
Letak wilayahnya yang sangat strategis dan salah satu
keajaiban dunia ada di Indonesia
8.
Dipercaya menjadi tuan rumah dari beberapa Konferensi
Internasional (Konferensi Asia Afrika, KTT Non Blok, dsb)
Kegiatan Belajar 3 : Pembelajaran
Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa
Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam kurikulum
sangat penting dan strategis, karena tugas dan peran PKn adalah menggariskan
komitmen untuk melakukan proses pembangunan karakter bangsa (national and character building)
Tujuan Pkn secara umum adalah untuk mengembangkan
potensi individu warga negara Indonesia sehingga memiliki wawasan ,posisi,dan
ketrampilan kewarganegaraan yang memadai danmemungkinkan untuk berpartisipasi
secara cerdas dan bertanggungjawab dalam berbagai dimensi kehidupan
bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara di Indonesia.dan merupakan pelajaran yang
digali langsung dari masyarakat sebagai pengalaman langsung (hands on
experience).
Secara khusus tujuan PKn adalah dapat mengmbangkan
berbagai kompetensi, diantaranya adalah :
1.
Kemampuan berpikir rasional, kritis dan kreatif
sehingga memahami wacana kewarganegaraan
2.
Keterampilan intelektual dan keterampilan
berpartisipasi secara demokrasi dan bertanggung jawab
3.
Memiliki watak dan kepribadian yang baik sesuai norma
yang berlaku
Watak /karakter kewarganegaraan
sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substantif dan esensial dalam mata
pelajaran Pkn.Dimensi watak/karakter kewarganegaraandpat dipandang sebagai “muara”dari
pengembangan kedua dimensi sebelumnya.
Keberhasilan pembelajaran
Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia ditentukan oleh variabel,seperti
kualitas program,teknik penyampaian,buku sumber dan media pembelajaran serta
teknik penilaian yang digunakan .Semua
komponen tersebut menjadi sbb:
I. Menentukan tujuan instruksional
II Menyusun alat evaluasi
II Menentukan kegiatan belajar siswa
IV
Metencanakan program kegiatan,meliputi:
a.Memilih materi pelajaran
b.Memilih metode dan alat
c.Menyusun jadwal
V Melaksanakan program,meliputi:
Pre test,Program,Post test,Revisi
Ruang
lingkup PKn juga merupakan bidang kajian multidisipliner yang mencakup berbagai
aspek, yaitu :
1.
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
2.
Norma, hokum dan peraturan
3.
Hak asasi manusia
4.
Kebutuhan warga Negara
5.
Konstitusi Negara(Proklamasi kemerdekaan dan
konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia
6.
Kekuasaan dan politik
7.
Pancasila
8.
Globalisasi
Model-model pembelajaran yang daya kini mampu
mengembangkan ketiga potensi siswa adalah model-model pembelajaran yang
interaktif, dalam arti mampu mengaktifkan berbagai potensi yang ada dan
dimiliki siswa.
Pembelajaran materi Keanekaragaman sosial budaya dan
Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia “ada sejumlah alternatif model pembelajaran
yang dapat dikembangkan di kelas. Dalam kegiatan belajar dicontohkan 2 model
yaitu model bermain peran (role playing)
dan Analisis Kasus (yaitu guru menyajikan kasus nyata yang diambil dari
kejadian sehari-hari.
Udin
Saripudin (1997 : 91) menyatakan bahwa bermain peran
berarti memainkan satu peran tertentu sehingga yang bermain peran tersebut
harus mampu berbuat seperti peran yang dimainkan.Langkah-langkah pelaksanaan
pembelajaran bermain peran sbb:
1.Pemanasan(penyimpanan dan pembahasan)
2.Pemilihan Peran
3.Mengatur Tempat main
4.Menyiapkan pengamatan
5.Mencobakan permainan
6.diskusi dan evaluasi
7.mengulang permainan
8.Diskusi dan evaluasi
9.pengungkapan pengalaman
I.G.A.K.
Wardani (1997) Keterampilan Dasar yang harus
dimiliki guru untuk melaksanakan kegiatan bermain peran adalah keterampilan
menjelaskan, keterampilan bertanya dan keterampilan mengelola kelompok kecil.
Rambu-rambu pelaksanaan bermain peran juga diungkapkan
oleh I.G.A.K.
Wardani (1997) diantaranya :
1.
Tiap siswa memerankan peran yang berbeda sehingga
penghayatan lebih mantap
2.
Jika pemahaman siswa lambat, guru meminta siswa
membuat scenario sehingga permainan lebih mudah
3.
Guru dapat memodelkan permainan peran, terutama peran
yang sukar dihayati
4.
Peran yang dimainkan harus sesuai dengan tingkat
berpikir dan usia serta pengalaman siswa
5.
Penghayatan yang berbeda terhadap peran yang
dimainkan, menghasilkan pemecahan masalah yang berbeda pula.
maaf ibu saya copi artikelnya ya
BalasHapusTerimakasih bu bisa membantu keg kami
BalasHapusMaaf ibu saya copy artikelnya cz buat tugas
BalasHapusSilahkan semoga bisa sedikit membantu tugas kalian ^^
BalasHapus